Slot Online

Sabtu, 28 Desember 2019

Diduga Terlibat Penambangan Minyak Ilegal, Oknum Polisi Melawan Saat Ditangkap

0 comments


Tim gabungan Polda Jambi membekuk oknum polisi, Bripka ES (40) di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jumat (27/12/2019).

ES ditangkap lantaran dugaan keterlibatan dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal ( illegal drilling) di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dalam kasus ini, ES diduga berperan menyuruh melakukan pengeboran sumur minyak, mengawal pengangkutan hasil dan menjual hasil penambangan minyak ilegal.

Polisi awalnya memperoleh informasi, ES berada di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes M Edi Faryadi mengatakan, ES tengah bersembunyi di salah satu rumah saat polisi mendatangi lokasi.



Shutterstock Menembak.

Ketika polisi hendak menangkapnya, ES sempat melakukan perlawanan.

"Ya dia terpaksa dilumpuhkan dengan menembak ke kakinya agar tidak bisa kabur lagi," katanya, seperti dilansir Antara.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu unit mobil Xenia warna hitam bernomor polisi B 1979 DES dan Pajero Sport warna hitam bernomor polisi BH 1961 MI.

Dari tangan tersangka, polisi menyita rompi antipeluru kepolisian, dua bilah senjata tajam, satu buah buku tabungan di bank, nota pembayaran minyak, dua butir peluru revolver, ponsel, KTP dan STNK.

Rompi antipeluru ia gunakan saat bongkar muat minyak dan supaya warga tidak berani mendekat ke lokasi.

SUMBER : KOMPAS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar