Slot Online

Sabtu, 26 Oktober 2019

TRIK MUCIKARI JUAL KEMOLEKAN PUTRI PARAWISATA

0 comments


Sama-sama kasus prostitusi lewat online dan sama-sama lewat mucikari, benarkah cara mucikari jual Kemolekan Putri Pariwisata PA asal Balikpapan di kota Batu Apakah mirip dengan kasus prostitusi Vanessa Angel? Ini penjelasan polisi ...
 JL (51), terduga mucikari yang jajakan kemolekan Putri Pariwisata PA asal Balikpapan di Kota Batu punya cara khusus.
Setelah tepergok terkait dengan pria NTB di hotel kamar di Kota Batu pada Jumat (25/10/2019), PA, JL, YW, dan sopir sewaan digelandang ke Mapolda Jatim pada pukul 21.00 WIB.
Lantas, bagaimana mucikari JL dalam jajakan kemolekan Putri Liburan?
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan,
Leo menyebut, bernyanyi mucikari memiliki koneksi khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekan tubuh PA.


"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.
Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari, atau PA sebagai wanita yang dijajakan sebagai kemolekan.
Terkait rekam jejak prostitusi yang dijalankan JL selama ini.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tuturnya.
Hingga kini, membahas terhadap Putri Pariwisata asal Balikpapan, PA (23) atas dugaan kasus prostitusi mash berlangsung.
Tanpa PA gratis yang dilantunkan, bernyanyi mucikari, berinisial JL (51), seorang pelanggan YW asal NTB, dan seorang pengemudi mobil yang mengantar mereka ke lokasi hotel di Batu, Malang juga ikut bepergian.
Leo mengatakan, JL sang mucikari akan disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil dana dari kegiatan prostitusi," katanya saat membangun media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019)

sumber : tribunnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar