Achmad Purnomo, bakal calon Wali Solo menyatakan mundur dari Pilkada Solo 2000.
Sang Wakil Wali Kota Solo tersebut telah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (28/5/2020).
Surat tersebut telah disiapkan Purnomo sejak 5 Mei 2020.
Ia baru menyerahkan surat tersebut setelah mendapatkan kepastian dari KPU jika jadwal pilkada serentak ditunda hingga 9 Desember 2020.
Purnomo beralasan, jika pilkada tetap digelar tahun ini, dirinya merasa tidak enak hati melakukan proses pencalonan di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, diperkirakan pandemi belum akan berakhir dalam tahun ini.
"Ini sebetulnya masalah perasaan. Saya itu tidak sampai hati kalau seandainya di tengah-tengah pandemi corona yang belum berakhir, kok melakukan kegiatan kampanye dan sebagainya berkaitan pilkada," ujar dia.
Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo sekaligus Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, tanggal penyelenggaraan pilkada masih belum ada kepastian.
"Belum saya bahas. Karena belum ada kepastian tanggal 9 Desember kok," ujar Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo itu, Kamis (28/5/2020).
Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso maju di Pilkada Solo dari hasil penjaringan dan penyaringan dari anak ranting, ranting, PAC, dan DPC PDI Perjuangan.
Ia diusung DPC PDI P Kota Surakarta hasil penjaringan tertutup.
SUMBER : KOMPAS.COM